Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung adalah sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah , kecuali untuk bangunan gedung fungsi khusus oleh Pemerintah untuk menyatakan kelaikan fungsi suatu bangunan gedung baik secara administratif maupun teknis, sebelum pemanfaatannya.
Dasar Hukum
Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat No. 27 Tahun 2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2018 tentang TABG (Tim Ahli Bangunan Gedung), Pengkaji Teknis, dan Penilik Bangunan
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Permenpupera No. 27 Tahun 2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
Lingkup Layanan Pengkajian Teknis
PEMERIKSAAN DOKUMEN
Pemeriksaan dokumen administrative, pelaksanaan, pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung
Pemeriksaan Kondisi Bangunan
Pemeriksaan kondisi bangunan gedung terhadap pemenuhan persyaratan teknis termasuk pengujian keandalan bangunan gedung
ANALISIS
Melakukan Analisa dan evaluasi hasil pemeriksaan antar gambar terbangun (as-built drawing), IMB, dan kondisi bangunan Gedung dengan persyaratan teknis Bangunan Gedung
LAPORAN
Menyusun laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi kelaikan fungsi bangunan Gedungegiatan penyusunan laporan
Proses Pengajuan SLF
Persyaratan Keandalan Gedung
Pemeriksaan Komponen Terbangun
Pemeriksaan Struktural
a. Fondasi
b. Dinding geser
c. Kolom dan balok
d. Plat lantai
e. Atap
Pemeriksaan Utilitas/MEP
a. Sistem mekanikal
b. Sistem jaringan elektrikal
c. Sistem Jaringan perpipaan
Pemeriksaan Arsitektural
a. Dinding dalam
b. Langit-langit
c. Lantai
d. Penutup Atap
e. Dinding Luar
f. Pintu dan Jendela
g. Lisplang
h. Talang
Pemeriksaan Tata Ruang-Luar
a. Jalan setapak
b. Jalan lingkungan
c. Tangga luar
d. Gili-gili
e. Parkir
f. Dinding penahan tanah
g. Pagar
h. Penerangan luar
i. Pertamanan
j. Saluran
GALERY
Pemeriksaan Struktur




Pemeriksaan Utilitas/MEP



Pemeriksaan Arsitektural



Pemeriksaan Tata Ruang Luar




Penyerahan Dokumen Teknis




Rapat Pembahasan dan Kunjungan Lapangan



Serah Terima SLF


