Pembangunan lapangan padel di Indonesia sedang melonjak, tetapi tren itu diiringi masalah besar: banyak arena beroperasi tanpa PBG lapangan padel atau Persetujuan Bangunan Gedung. Di DKI Jakarta saja, hampir separuh lapangan padel belum mengantongi izin ini dan mulai terkena sanksi administratif hingga penyegelan. Artikel ini membahas apa itu PBG, mengapa lapangan padel jadi sasaran penegakan aturan, syarat dan dokumen yang harus disiapkan, tahapan pengajuan lewat SIMBG, estimasi biaya, sampai risiko yang mengintai pemilik venue yang membandel.

Ilustrasi pertandingan padel untuk SLF lapangan padel

Sebagai konsultan perizinan bangunan dengan pengalaman lebih dari 25 tahun mendampingi 500+ proyek bangunan industri dan komersial di Jabodetabek, PT. Puri Dimensi sering mendapat pertanyaan serupa dari pengelola venue olahraga: apakah usaha padel saya sudah benar secara legalitas bangunan? Jawaban singkatnya, belum cukup kalau cuma ada lahan dan konstruksi. Bangunan olahraga tetap tunduk pada aturan bangunan gedung yang sama seperti pabrik, ruko, atau mal — diawali PBG, lalu diakhiri Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum operasional.


Daftar Isi


1. PBG Lapangan Padel: Apa Itu dan Bedanya dengan IMB

PBG lapangan padel adalah persetujuan bangunan gedung yang wajib dimiliki sebelum pemilik memulai pembangunan arena padel, baik itu bangunan baru, perubahan, maupun perluasan. Istilah PBG resmi menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung berlaku. Jadi, kalau Anda masih berpikir cukup dengan “IMB padel”, sekarang nomenklaturnya sudah berubah menjadi PBG.

Perbedaan paling mendasar antara PBG dan IMB bukan cuma ganti nama. IMB lama hanya fokus pada izin mendirikan, sementara PBG dirancang sebagai proses yang lebih menyeluruh:

Banyak pemilik venue padel yang membangun dulu, baru mengurus izin setelah ditegur. Urutan yang benar justru sebaliknya: PBG diajukan sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.

2. Kenapa Lapangan Padel Sedang Jadi Sorotan Penegakan

Lonjakan pembangunan lapangan padel di Jakarta dan sekitarnya diikuti lonjakan pelanggaran izin. Data Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta per 23 Februari 2026 mencatat total 397 lapangan padel di ibu kota, dan angka ini mengejutkan:

Sebaran pelanggaran merata di semua wilayah. Jakarta Selatan punya 206 lokasi dengan 99 berizin dan 107 belum berizin. Jakarta Barat 90 lokasi (55 berizin, 35 belum), Jakarta Utara 37 lokasi (20 berizin, 17 belum), Jakarta Timur 37 lokasi (23 berizin, 14 belum), dan Jakarta Pusat 26 lokasi (15 berizin, 11 belum). Di Jakarta Timur, Wali Kota bahkan menyebut 27 dari 57 lapangan padel tidak berizin dan bakal disegel.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sudah memberi sinyal tegas pada 26 Februari 2026: lapangan padel tanpa PBG akan dibongkar. Penegasan “PBG itu syarat mutlak” ini bukan sekadar retorika — sejumlah venue sudah merasakan akibatnya. Ada lapangan di Jakarta Timur yang memakai izin kosan terbit 2018 lalu disegel karena izinnya tidak sesuai fungsi bangunan. Venue di Jagakarsa dan Cilandak juga disegel karena bising, tidak berizin, dan konstruksinya berjalan tanpa PBG.

Gelombang penegakan merambah ke Jawa Barat. Proyek lapangan padel di Limo, Depok, disegel Satpol PP pada April 2026 karena pemiliknya baru mengantongi Izin Persetujuan Ruang (IPR) dan belum mengurus PBG. Di Tasikmalaya, dari 18 arena padel yang beroperasi, hanya 2–3 yang izinnya lengkap; sisanya berjalan tanpa PBG, tanpa SLF, dan tanpa izin operasional usaha, bahkan ada yang berdiri di atas lahan sawah dilindungi. Sementara di Bandung, penegakan menyentuh aspek lain seperti penebangan pohon ilegal di depan venue SixNine Padel yang berujung denda dan penyegelan videotron.

Ilustrasi court padel outdoor untuk SLF lapangan padel

3. Landasan Hukum PBG Lapangan Padel

Kewajiban PBG untuk bangunan olahraga seperti lapangan padel berakar pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, yang merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002. Naskah resminya bisa ditelusuri di peraturan.bpk.go.id. PP ini menjadi dasar penggantian IMB oleh PBG dan mengatur seluruh siklus bangunan gedung: perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, hingga pembongkaran.

Beberapa ketentuan penting yang relevan untuk pemilik lapangan padel:

DKI Jakarta, misalnya, menerbitkan aturan khusus padel per Februari 2026: izin teknis awal harus melalui rekomendasi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI, arena wajib berada di zona komersial dan dilarang di zona perumahan serta ruang terbuka hijau (RTH). Kalau venue sudah terlanjur beroperasi di kawasan perumahan, jam operasional dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB dan bangunan wajib kedap suara agar tidak mengganggu warga.

4. Syarat dan Dokumen Pengajuan PBG Lapangan Padel

Persyaratan PBG lapangan padel pada dasarnya sama dengan PBG bangunan lainnya, hanya penekanan teknisnya disesuaikan dengan fungsi olahraga. Berikut syarat PBG padel yang umumnya harus disiapkan:

  1. Data pemohon dan bukti kepemilikan lahan — KTP, NPWP, sertifikat tanah atau bukti penguasaan sah lainnya, serta surat pernyataan kesesuaian dengan peruntukan lahan.
  2. Surat rekomendasi instansi teknis — untuk arena padel di DKI Jakarta, rekomendasi dari Dispora DKI Jakarta menjadi syarat teknis awal sesuai aturan terbaru.
  3. Gambar arsitektural dan struktur — denah, tampak, potongan, serta detail konstruksi lapangan padel termasuk dinding kaca tempered, jaring, dan struktur atap kalau ada. Gambar harus digambar oleh perencana yang kompeten.
  4. Dokumen perencanaan teknis — perhitungan struktur, spesifikasi material, dan analisis dampak kebisingan untuk bangunan yang berdekatan dengan permukiman.
  5. Dokumen lingkungan — surat pernyataan pengelolaan lingkungan atau dokumen UKL-UPL untuk bangunan di lokasi tertentu.
  6. Bukti status tanah dan tata ruang — kesesuaian lokasi dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW), termasuk kepastian bahwa zona tersebut mengizinkan fungsi komersial olahraga.

Karena dokumen ini bersifat teknis dan diunggah ke sistem SIMBG, kelengkapan dan keakuratan gambar menjadi kunci. Kesalahan kecil seperti luas lantai yang tidak sesuai gambar bisa membuat permohonan ditolak atau diproses ulang.

5. Tahapan Proses Pengajuan PBG via SIMBG

Proses pengajuan PBG lapangan padel mengikuti alur SIMBG yang terstandardisasi:

  1. Registrasi dan pengunggahan berkas — Pemohon mendaftar di simbg.pu.go.id atau portal perizinan daerah, lalu mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
  2. Verifikasi kelengkapan dokumen — Petugas DPMPTSP memeriksa kelengkapan administrasi. Kalau ada berkas kurang, permohonan dikembalikan untuk dilengkapi.
  3. Pemeriksaan teknis — Tim teknis menilai kesesuaian gambar, struktur, dan pemanfaatan ruang terhadap aturan yang berlaku.
  4. Penerbitan PBG — Kalau dinyatakan memenuhi syarat, PBG diterbitkan secara elektronik dan bisa diunduh pemohon.
  5. Pemeriksaan pasca konstruksi — Setelah bangunan selesai dibangun, pemilik mengajukan pemeriksaan kelaikan fungsi sebagai dasar penerbitan SLF. Di titik inilah kaitan PBG dan SLF menjadi nyata: PBG mengizinkan pembangunan, SLF mengizinkan operasional.

Penting dipahami, PBG bukan tiket sekali jadi. Kalau desain berubah di tengah jalan — misalnya awalnya lapangan terbuka lalu ditutup atap — perubahan itu harus dilaporkan dan disesuaikan. Bangunan yang dibangun tidak sesuai PBG bisa dianggap menyalahi izin dan terkena sanksi.

6. Estimasi Biaya dan Waktu Pengurusan PBG

Tidak ada tarif tunggal untuk PBG lapangan padel karena komponen biayanya terbagi dua: pungutan resmi pemerintah daerah dan jasa profesional. Pungutan resmi berupa retribusi PBG yang dihitung berdasarkan luas lantai bangunan, klasifikasi, dan fungsi bangunan, diatur dalam peraturan daerah masing-masing kabupaten/kota. Karena indeksnya berbeda-beda, nilai retribusi arena padel seluas 600–800 meter persegi di Jakarta bisa berbeda dengan di Bekasi atau Karawang.

Selain retribusi, ada biaya jasa perencana — arsitek dan engineer sipil yang membuat gambar serta dokumen teknis — karena dokumen ini tidak bisa dihasilkan asal-asalan. Kalau pemilik menyerahkan pengurusan ke konsultan perizinan, ada pula fee konsultansi yang biasanya mencakup pendampingan dari penyiapan dokumen sampai PBG terbit.

Dari sisi waktu, prosesnya sangat bergantung pada kelengkapan berkas dan antrean pemeriksaan di dinas setempat. Permohonan dengan dokumen lengkap dan gambar yang sudah benar umumnya bisa selesai dalam hitungan minggu, sementara permohonan yang bolak-balik karena berkas kurang bisa memakan waktu berbulan-bulan. Karena itu, kualitas dokumen awal sangat menentukan cepat lambatnya PBG terbit.

7. Tabel Perbandingan: Urus Mandiri vs Bersama Konsultan

Aspek Urus Mandiri Bersama Konsultan PT. Puri Dimensi
Pemahaman alur SIMBG Belajar sendiri, rawan bolak-balik Sudah berpengalaman ratusan proyek
Kualitas gambar teknis Bergantung pada arsitek yang Anda tunjuk Dikoordinasikan dengan perencana berpengalaman
Kesesuaian zonasi & RTRW Perlu cek manual ke dinas Dilakukan verifikasi awal sebelum pengajuan
Penanganan kekurangan berkas Menunggu notifikasi, proses mundur Antisipasi sejak awal, dokumen dicek sebelum upload
Estimasi waktu terbit Bisa molor karena revisi berulang Lebih cepat karena berkas langsung lengkap
Biaya Lebih rendah di awal, tapi berisiko revisi Ada fee konsultansi, tapi total biaya lebih terkendali

Kalau lahan dan anggaran sudah siap, pengurusan PBG bisa dimulai tanpa harus menunggu gambar final — konsultan bisa membantu menyusun dokumen sambil desain dimatangkan.

8. Risiko Membangun dan Mengoperasikan Padel Tanpa PBG

Risiko membangun lapangan padel tanpa PBG tidak bisa dianggap enteng, apalagi setelah aparat di DKI dan Jawa Barat menunjukkan keseriusan menertibkan. Sanksinya berjenjang sesuai aturan bangunan gedung:

Kasus lapangan di Jakarta Timur yang memakai izin kosan terbit 2018 menjadi pelajaran penting: izin dengan fungsi berbeda tidak bisa dipakai untuk bangunan lain. Fungsi bangunan harus sesuai dengan pemanfaatannya, dan arena padel wajib memiliki PBG dengan fungsi olahraga yang benar.

9. Baca Juga: Layanan Terkait

Setelah PBG terbit dan bangunan selesai, pekerjaan belum berakhir. Bangunan Anda wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi sebelum beroperasi, dan SLF itu harus diperpanjang secara berkala. Baca panduan lengkapnya:

10. Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q1: Apakah lapangan padel wajib memiliki PBG?

Jawab: Wajib. Lapangan padel termasuk bangunan gedung yang pendiriannya harus didahului PBG sesuai PP 16/2021. Data DKI Jakarta menunjukkan 185 dari 397 lapangan padel belum ber-PBG dan sebagian besar sudah terkena sanksi administratif, jadi mengurus izin lapangan padel lebih awal jauh lebih murah daripada mengurus setelah disegel.

Q2: Apa bedanya PBG dengan IMB?

Jawab: PBG adalah pengganti IMB sejak PP 16/2021 berlaku. Bedanya, PBG dikelola lewat sistem daring SIMBG, cakupannya lebih menyeluruh karena menjadi pintu masuk kewajiban SLF, dan menegaskan kesesuaian fungsi bangunan dengan peruntukan lahan.

Q3: Lapangan padel di kawasan perumahan bisa dapat PBG?

Jawab: Di DKI Jakarta, aturan terbaru mewajibkan arena padel berada di zona komersial dan melarangnya di zona perumahan serta RTH. Venue yang terlanjur beroperasi di kawasan perumahan dibatasi jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB dan wajib kedap suara. Di luar DKI, ketentuannya mengikuti peraturan daerah masing-masing.

Q4: Kalau sudah bangun tanpa PBG, masih bisa diurus?

Jawab: Bisa, tapi melalui prosedur yang lebih berat. Bangunan yang sudah berdiri tanpa PBG umumnya harus melalui proses penyesuaian, pemeriksaan teknis bangunan existing, dan berpotensi kena sanksi administratif lebih dulu. Konsultan bisa membantu menilai apakah bangunan Anda memungkinkan diselamatkan lewat normalisasi atau justru berisiko dibongkar.

Q5: Berapa biaya pengurusan PBG lapangan padel?

Jawab: Biaya PBG padel tidak bisa dipatok satu angka karena terdiri atas retribusi daerah yang dihitung dari luas dan fungsi bangunan sesuai perda setempat, ditambah biaya jasa perencana dan konsultan. Untuk estimasi yang akurat, bangunan perlu dihitung luas dan klasifikasinya lebih dulu — hubungi kami untuk simulasi biaya.

Q6: Setelah PBG terbit, apakah arena padel langsung boleh beroperasi?

Jawab: Belum. Setelah bangunan selesai dibangun, wajib dilakukan pemeriksaan kelaikan fungsi dan penerbitan SLF sebelum venue menerima pemain. SLF bangunan fasilitas umum berlaku 5 tahun dan wajib diperpanjang secara berkala.

11. Hubungi Konsultan PBG PT. Puri Dimensi

Mengurus PBG lapangan padel memang terlihat rumit, tapi risiko membangun tanpa izin jauh lebih mahal daripada biaya pengurusannya. PT. Puri Dimensi sudah 25 tahun mendampingi lebih dari 500 bangunan industri dan komersial di Jabodetabek — dari penyiapan dokumen, koordinasi dengan perencana, sampai PBG dan SLF terbit.

Konsultasi gratis dulu sebelum memutuskan:

Jangan tunggu venue disegel baru bergerak. Sampaikan kondisi bangunan dan lokasi Anda, tim kami akan bantu siapkan langkah perizinan yang tepat.

📅 Artikel terbit: 5 September 2026